Wednesday, 5 December 2012

Pemeriksaan Kehamilan Cukup Penting


Memeriksa kehamilan adalah hal yang wajar dilakukan oleh setiap ibu hamil. Namun tahukah Anda sebaiknya berapa kali memeriksa kehamilan?

Menurut Prof  Dr  dr med Ali Baziad, SpOG (K)  dari Brawijaya Women and Children Clinic,  secara umum, pemeriksaan berkala selama kehamilan adalah pada saat kehamilan berusia 0-28 minggu, 28-36 minggu, dan 36-40 minggu.

”Pemeriksaan kehamilan pada saat usia kehamilan 0-28 minggu dilakukan sebulan sekali, usia kehamilan 28-36 minggu dilakukan dua minggu sekali, dan ketika usia kehamilan 36-40 minggu dilakukan seminggu sekali,” jelasnya.

Beberapa pemeriksaan yang ”wajib” dilakukan pada saat hamil antara lain pemeriksaan laboratorium pada trimester I dan trimester III. Tujuan pemeriksaan ini adalah memantau kesehatan ibu hamil, serta melakukan deteksi dini terhadap kemungkinan komplikasi yang mungkin terjadi selama kehamilan. Pemeriksaan laboratorium tersebut meliputi profil darah, golongan darah/RH, HbsAg, gula darah, urine lengkap, IgM, dan TORCH. 

"Selain itu pemeriksaan USG (ultrasonography) juga penting, hal ini untuk mendeteksi dini terhadap kemungkinan komplikasi selama masa kehamilan, dan sebaginya. Pemeriksaan USG dilakukan untuk mengetahui letak janin, hamil di luar atau di dalam kandungan, letak plasenta, untuk mengetahui ukuran bayi, lingkar kepala, dan lain-lain, apakah sesuai dengan usia kehamilan," ujarnya.

"Selain itu, mengevaluasi pertumbuhan janin, melakukan evaluasi terhadap detak jantung, serta deteksi secara dini kelainan kongenital yang mungkin terjadi juga bisa dilakukan melalui USG. Namun selama kehamilan, sebaiknya pemeriksaan USG tidak dilakukan terus-menerus. USG dilakukan hanya dua sampai tiga kali," tambah Ali.


Dikesempatan yang sama  dr Judi Januadi Endjun, SpOG, Subbagian Fetomaternal Departemen Obstetri dan Ginekologi, RSPAD Gatot Subroto, ada juga USG tambahan bila ditemukan indikasi medis yang lain. Yaitu bila terdapat perdarahan, dicurigai ada gangguan pertumbuhan janin, ketuban pecah, atau kematian janin.

Penentuan usia kehamilan paling baik dilakukan pada kehamilan 6-10 minggu; penentuan apakah letak plasenta masih menutupi jalan lahir atau tidak pada kehamilan 36 minggu; penapisan cacat bawaan umumnya dilakukan pada kehamilan 20-22 minggu karena sebagian besar cacat bawaan dapat didiagnosis pada usia kehamilan tersebut. Sebagian lagi kecacatan dapat dilihat pada kehamilan 10-14 minggu dan 28-32 minggu.

(Sumber Kompas Female / foto Ist)

0 comments:

Post a Comment

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More